HeadlineLampung Raya

Pemkab Lampura akan Beri Insentif Penjaga Rumah Ibadah

LAMPUNG UTARA – Demi mewujudkan yang agamis, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan memberikan insentif bagi empat Profesi. Pemberian insentif ini merupakan Visi dari Wakil Bupati (Wabup) Lampura Ardian Saputra.

“Ada empat profesi yang akan mendapatkan Insentif di tahun 2023 yakni Marbot/Penjaga Masjid, Pengurus Jenazah (Modin) dan Guru Ngaji. Ini tidak hanya berlaku untuk Kaum Muslim saja, tapi juga untuk kaum Non Muslim juga. Jadi Adil semua mereka yang berjasa diberikan Insentif,” jelas Kabag Kesra Lampura Apriyadi.

Mereka yang menjalankan tugas mulia tanpa pamrih itu lanjut Apri, diberikan insentif sebesar Rp 1,2 juta pertahunnya.
Meski insentif yang diberikan tidak seberapa, namun diharapkan kepedulian yang diberikan Pemkab sedikit banyak bisa membantu mereka.

“Tidak pilih kasih, untuk bantuan rumah ibadah tidak hanya Masjid saja, ada gereja, wihara dan rumah ibadah lainnya,” papar Apri.

Nantinya tambah Apri, inentif itu akan diberikan kepada 1.250 orang.
Dengan sasaran per Desa/Kelurahan sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang Guru Ngaji, satu Pengurus Jenazah, satu orang Marbot dan satu untuk agama lain seperti pastur, guru mingguan dan lainnya.

Agar pemberian insentif tepat sasaran pihaknya akan berkoordinasi dengan pemuka agama baik Muslim maupun Non Muslim. Dan perlu juga di catat karena keterbatasan anggaran yang ada, pihaknya tidak dapat meng_cover semua profesi itu di setiap Desa/Kelurahan.

“Nanti si penerima harus melampirkan Rekom dari Desa/Kelurahan setempat. Untuk persyaratan lainnya masih menunggu regulasi. Namun ini tidak bisa mengakomodir untuk semua wilayah karena semua masih terbatas anggarannya. Insyaallah ini akan kita lakukan berjenjang,” pungkasnya.(ins)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.