HeadlineLampung Raya

Pemprov Siapkan Lahan 20 Hektar untuk TPA

BANDAR LAMPUNG  – Guna mengantisipasi lonjakan timbulan sampah yang terus menggunung, Pemprov Lampung mulai mengalokasikan lahan khusus yang akan dijadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Hal ini karena ada tiga TPA yang sudah overload di Lampung yakni di Bandarlampung di TPA Bakung, di Metro serta di Lampung Tengah. Karenanya gagasan TPA regional semakin di kuatkan Pemprov Lampung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, Pemprov Lampung sudah melakukan berbagai kajian. Sehingga akhirnya dipilihlah lokasi baru TPA regional.

“Ini merupakan hasil kajian Pemprov Lampung, jadi TPA ini diharapkan bisa menjadi solusi timbulan sampah terutama yang sudah overload,” kata Emil.

Dia mengatakan lokasi terbaru yang sudah ditentukan untuk TPA regional ini berada di di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

“Pemprov Lampung sudah menyiapkan lahan di Desa Tanjung Sari, Natar. Luas lahannya kurang lebih mencapai 20 hektar,” ucapnya. (ri)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.