HeadlineSumatera

Waduh, 1 Pj Bupati di Jambi Ditegur Mendagri karena Masalah Administrasi

JAMBI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melaksanakn evaluasi triwulan kepada tiga orang Penjabat (Pj) Bupati di Provinsi Jambi. Hasilnya, ada seorang Pj Bupati yang mendapat teguran administrasi karena terlambat mengirimkan laporan.

“Benar, hasil evaluasi Kemendagri untuk Penjabat Bupati di Provinsi Jambi memang sudah ada, hasilnya ada satu orang Pj Bupati yang mendapat teguran administratif,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman kepada Jambi Independent pada Senin, 19 Desember 2022.

Dijelaskan Sekda, bahwa teguran ini dimaksudkan agar Pj Bupati ini tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Masih sebatas itu, muncul satu Kabupaten yang Pj Bupatinya mendapatkan teguran administrasi dari Kemendagri,” tambahnya.

Teguran ini, kata Sudirman juga menjadi bahan evaluasi nantinya apakah Pj Bupati yang dimaksud akan dipertahankan atau tidak setelah satu tahun menjabat nantinya.

“Kesahan itu memang sudah diperbaiki oleh yang bersangkutan, tapi itu tetap menjadi bagian evaluasi dari Kemendagri,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman angkat bicara mengenai evaluasi kinerja tiga Penjabat (Pj) Bupati yang ada di Jambi. Kata dia, evaluasi kinerja para Pj Bupati ini ada ditangan Kemendagri.
Tehitung sudah tujuh bulan sejak tiga Pj Bupati yang ada dilantik oleh Gubernur Jambi Al Haris, pada bulan Mei 2022 lalu. Tiga Pj Bupati tersebut adalah Bachyuni Deliansyah sebagai Pj Bupati Muarojambi, Aspan sebagai Pj Bupati Tebo dan Hendrizal sebagai Pj Bupati Sarolangun.

“Regulasinya kan tiga bulan sekali dilakukan evaluasi oleh Kemendagri, sampai masa satu tahu jabatan para Pj Bupati ini,” katanya kepada Jambi Independent, belum lama ini.

Setelah satu tahun jabatan dan evaluasi, nantinya akan ada rekomendasi untuk memperjangan jabatan Pj tersebut, digeser atau bahkan diganti dengan orang lain.

“Sampai sekarang kita belum dapat informasi apa hasil evaluasi Pak Mendagri terkait para Pj di Jambi ini,” tambahnya.

Ditegaskan Sudirman, sampai hari ini Gubernur Jambi Al Haris masih menilai kinerja para Pj Bupati ini cukup bagus.

“Cuma itu tadi, yang melakukan evaluasi kan bukan kita tapi langsung Pak Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.

Sebagai bahan evaluasi kata Sudirman, ada beberapa indikator yang jadi patokan termasuk laporan Mingguan dan Bulanan yang wajib dikirimkan para Pj Bupati ini ke Menteri Dalam Negeri.

“Kemudian ada juga tugas para Pj Bupati ini adalah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada dan melanjutkan pembangunan dari Bupati sebelumnya,” pungkasnya.(ji)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.